Ketangkul Nyabu, Tiga Warga Panai Hulu Labuhanbatu Ini Dibui Polisi
![]() |
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: internet. |
PANAI HULU
suluhsumatera : Su alias Woko, 40, Mat alias Tabuk, 29 dan SW alias Jhon ketiganya warga Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu, hanya bisa pasrah digelandang petugas ke Kantor Polsek Panai Tengah.
Mereka ketangkul Tekab Polsek Panai Tengah ketika sedang asik menggunakan sabu-sabu di dalam rumah yang terletak di Dusun III, Desa Sei Jawi-jari, Kec. Panai Hulu, pada Minggu (30/08/2020) malam.
"Kami menangkap tiga orang warga saat mengkonsumsi sabu-sabu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Iptu. Sahat Lumban Gaol kepada wartawan, Selasa (01/09/2020).
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti empat mancis, dua skop pipet, satu kaca pireks yang di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu sudah dibakar, satu bong dari botol minuman kemasan yang sudah dirakit, tiga bungkus plastik es, dan delapan pipet minuman.
Selain itu, turut diamankan satu unit Hp merek Strauberry, satu Hp merek Samsung, satu dompet kecil, satu mancis berisi jarum, satu timah rokok, satu bungkus plastik putih sedang tembus pandang di dalamnya berisi tiga bungkus plastik putih kecil tembus pandang berisi sabu-sabu, dan lima bungkus plastik sedang berisi sabu-sabu.
Iptu. Sahat Lumban Gaol menyebut, penangkapan berawal dari informasi warga setempat yang resah atas ulah ketiga pria tersebut.
Ia pun kemudian memberitahu Kapolsek Panai Tengah, Iptu. Abdon Silalahi, yang kemudian memerintahkan Unit Tekab meluncur ke TKP.
Tidak ingin buruan kabur, setiba di lokasi, personel langsung melalakukan pengerebekan ke rumah target dan menangkap ketiga pelaku.
Tanpa memberikan perlawanan berarti, ketiga pelaku kemudian digelandang ke Polsek Panai Tengah guna proses penyidikan. (jr)
Comments