KPU Labusel Tetapkan Lima Paslon Bupati-Wakil Bupati Sebagai Peserta Pilkada Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : KPU Labuhanbatu Selatan (Labusel) menetapkan lima pasangan bakal calon menjadi calon bupati-wakil bupati peserta Pilkada Labusel tahun 2020, pada rapat pleno penetapan yang dilaksanakan secara tertutup, Rabu (23/09/2020).
Usai pleno, keputusan rapat tersebut disampaikan KPU Labusel kepada perwakilan atau LO masing-masing calon, pada Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pengundian nomor urut.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Kab. Labusel juga turut menyaksikan.
Calon bupati-wakil bupati yang ditetapkan yakni, Haji Edimin (Asiong)-Haji Ahmad Fadli Tanjung, SAg (Asli), Drs. Haji Maslin Pulungan, MM-Fery Andikha Dalimunthe, SKom, MM (Mari), Nurdin Siregar, SSTp-Haji Husni Rizal Siregar, SP (Nuri), Haji Mangayat Jago Ritonga, SPd-Jon Abidin Ritonga (Mandiri), dan Hajah Hasnah Harahap, SE-Drs. Kholil Jufri Harahap (Berhasil).
"Setelah meneliti seluruh berkas Memenuhi Syarat (MS), tadi ditetapkan lima bakal pasangan calon menjadi calon bupati-wakil bupati sebagai peserta Pilkada Labusel tahun 2020," ungkap Divisi Teknis KPU Kab. Labusel, Eben Ezer kepada wartawan.
Selanjutnya kata dia, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut, pada Kamis 24 September 2020 di Convention Hall Hotel Sudi Mampir, Kotapinang.
Menurutnya, untuk kegiatan tersebut, masing-masing calon tidak dibenarkan membawa pendukung.
"Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tidak dibenarkan membawa massa pendukung, baik di dalam ruangan maupun di dalam ruangan. Masing-masing calon hanya boleh membawa 12 orang, termasuk calon itu sendiri," tandasnya. (*/sya)
Comments