KPU Tetapkan Tiga Paslon Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Asahan
KISARAN
suluhsumatera : KPU Asahan menggelar rapat pleno tertutup penetapan calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Asahan tahun 2020, Rabu (23/09/2020).
Rapat pleno berlangsung di Kantor KPU Asahan, Jalan Sisingamangaraja, Kisaran. Dalam rapat itu, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon menjadi peserta Pilkada.
Ketua KPU Asahan, Hidayat SP mengatakan, berdasarkan hasil penelitian terhadap seluruh berkas milik seluruh pasangan calon yang datang mendaftar pada 4-6 September 2020 lalu, dinyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat.
"KPU Asahan hari ini menetapkan tiga pasangan calon yang pada tanggal 4 sampai dengan 6 September lalu, sudah melakukan pendaftaran. Berkasnya sudah lengkap, begitu juga ada satu calon yang berkasnya harus mengalami perbaikan, akhirnya sudah diperbaiki dan telah lengkap," ujar Hidayat.
Para kontestan Pilkada yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada Asahan tahun 2020 yakni, Nurhajizah Marpaung-Henri Siregar diusung Partai Gerindra, PKS, dan PKB, dengan total dukungan 12 kursi.
Selanjutnya, Surya-Taufik Zainal Abidin diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PPP, PKPI, dan Perindo, dengan jumlah dukungan 24 kursi.
Terakhir pasangan Rosmansyah-Winda Fitrika yang dicalonkan PDI Perjuangan dan Partai Hanura dengan total 9 kursi.
"Penetapan itu sesuai Keputusan KPU Asahan Nomor: 256/PL.02.3-Kpt/1209/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020," terang Hidayat.
Maka dengan keputusan itu kata Hidayat, peserta Pilkada Asahan 2020 secara resmi diikuti oleh tiga pasangan calon.
Sedangkan untuk pencabutan nomor kata Hidayat, rencananya akan digelar, pada Kamis (24/09/2020.
"Besok akan dilakukan pencabutan nomor urut yang akan dihadiri seluruh pasangan calon dan partai politik pengusung," pungkasnya. (dri)
Comments