Masa Kampanye Pilkada Serentak Akan Dimulai Hari Ini
JAKARTA
suluhsumatera : Terhitung mulai hari ini, para peserta Pilkada Serentak akan berusaha memikat pemilih agar memilih mereka pada hari pemungutan suara, 9 Desember 2020.
Sebab, tahapan kampanye Pilkada 2020 akan dimulai pada hari ini, Sabtu (26/09/2020).
"Iya benar," ujar Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dihubungi, Jumat (25/09/2020), seperti dilansir dari laman detikcom.
Dilihat dari jadwal resmi KPU, masa kampanye terjadi pada 26 September sampai dengan 5 Desember.
Selanjutnya, akan ada masa tenang, pada 6 Desember sampai dengan 8 Desember. Selanjutnya, waktu pencoblosan dilaksanakan, pada 9 Desember.
Pada pilkada serentak tahun ini, terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan.
Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
Beberapa daerah tersebut seperti Provinsi Sumatera Barat, Kota Medan, Kota Depok, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Tangerang Selatan, dan sebagainya.
Hal yang perlu diingat oleh peserta Pilkada adalah aturan kampanye di masa pandemi virus Corona.
Para peserta dilarang menggelar konser musik. Peraturan terbaru yang melarang konser musik adalah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Non Alam Covid-19. (*)
Comments