Miliki Sabu-sabu, Pria di Kualuh Hilir Ini Diringkus Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Seorang pria pemilik sabu-sabu berinisial Sun alias No Plotot, 40 warga Dusun 3 Sidorukun, Desa Pangkalunang, Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap Tekab Polsek Kualuh Hilir. Kamis (17/09/2020).
Dalam penangkapan yang dilakukan di Simpang Blok 9, Desa Pangkalunang itu, petugas mengamankan sebungkus plastik tranparans kecil sabu-sabu, satu Hp merek Vivo, satu mancis, satu bungkus rokok, dan uang pecahan Rp100 ribu satu lembar.
"Benar tadi siang Tim Tekab menangkap pemilik sabu-sabu," ungkap Kapolsek Kualuh Hilir, AKP. Krisnat kepada wartawan.
Kata Krisnat, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, sering terjadi transaksi Narkoba di lokasi tersebut.
Lalu kata dia, pada pukul 11.30 WIB, Unit Tekab Polsek Kualuh Hilir melalukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga memiliki sabu-sabu.
Selanjutnya, Tim Tekab memboyong tersangka ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum. (jr)
Comments