Operasi Yustisi di Tapsel dan Paluta, Tim Gabungan Jaring 231 Pelanggar Prokes
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim Gabungan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sesuai Perbup Tapanuli Selatan (Tapsel) No. 49 tahun 2020 yang dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili KBO Sabhara, Iptu. Nanang Arief di Kec. Angkola Timur, Kab. Tapsel dan Kec. Hulu Sihapas dan Kec. Padang Bolak, Kab. Paluta, Jumat (25/09/2020).
Adapun personel gabungan yang dilakukan operasi yustisi tersebut, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD.
Sebelumnya, KBO Sabhara Iptu. Nanang Arief memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi di Mapolres Tapanuli Selatan.
Iptu. Nanang Arief menyampaikan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Selanjutnya, dalam operasi di tiga kecamatan tersebut, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker 231 orang dan kemudian di tempat itu juga pelanggaran diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Nanang juga mengatakan, tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. (baginda)
Comments