Polres Simalungun Komit Berantas Segala Jenis Bentuk PerJudian, Kapolres: Jika Ada Segera Laporkan
![]() |
Kapolres Simalungun saat memberikan arahan kepada personel. Foto: suluhsumatera/istimewa.
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Kapolres Simalungun, AKBP. Agus Waluyo didampingi Kasat Reskrim, AKP. Jericho Chandra menegaskan, Polres Simalungun berkomitmen memberantas semua jenis bentuk perjudian yang ada di wilayah hukumnya, yang merupakan salah satu prioritas, sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, terhadap seluruh Polres di Sumut.
Penegasan itu disampaikan Kapolres, AKBP. Agus Waluyo kepada wartawan, Selasa (22/09/2020), di Mapolres Simalungun.
Hal itu diutarakan menyikapi adanya sejumlah postingan di media sosial tentang maraknya judi online di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kapolres menjelasakan, untuk semester pertama di tahun 2020, ada 68 orang yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara terkait kasus perjudian, yang berhasil diungkap Polres Simalungun.
"Selama periode Januari hingga Agustus 2020, kita telah berhasil mengungkap perkara perjudian sebanyak 44 kasus dengan 68 tersangka. Rinciannya, 65 laki-laki dan 3 perempuan, dimana semua tersangka yang diamankan telah dikirim ke Lapas dan menjalani masa hukuman masing-masing," sebutnya.
Dari 44 kasus perjudian ini, Polres Simalungun telah menyita barang bukti berupa uang Rp.48.500.000, 58 unit Hp, 8 unit kendaraan bermotor, 6 unit laptop serta 16 unit mesin judi jenis tembak ikan dan 25 unit mesin judi jenis jackpot.
"Polres Simalungun berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun ini. Untuk itu, kami sebagai petugas kepolisian, meminta dukungan dan partisipasi masyarakat guna membasmi perjudian dan tindak pidana lainnya," ucap Agus.
Sementara, sebagai bentuk keseriusann Polres Simalungun, dalam pemberantasan judi dan sejumlah tindak kejahatan, Polres telah membuka Layanan Aduan dan Informasi Masyarakat Lewat Aplikasi "Horas Paten", yang dapat didownload di Playstore. (syahru)
Comments