Pria Paruh Baya Pengedar Sabu-sabu di Bagansiapiapi Dicokok Polisi
BAGANSIAPIAPI
suluhsumatera : Jajaran Opsnal Polsek Bangko menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya, Sabtu (26/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB, di Kampung Baru, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Pelaku berinisial Sy alias Ip, 59 warga Kampung Baru, Kel. Bagan Hulu, tidk berkutik saat ditangkap polisi.
Turut diamankan barang bukti, sehelai celana panjang warna coklat, 1 dompet berisi bungkus plastik bening besar yang di dalamnya terdapat plastik sedang kosong, satu bungkus plastik bening sedang berisi plastik kecil kosong, satu dompet berisi dua bungkus plastik bening sedang yang di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat 1,55 gram, 1 timbangan, 2 kaca pirek, 1 mancis, 3 batang pipet, 1 sumbu kompor, 1 sendok yang terbuat dari pipet, tiga alat hisap (bong), dan uang tunai Rp165 ribu.
Hal itu diungkap Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH, Senin (28/09/2020).
"Pelaku ditangkap saat berbaring di dalam kamar rumahnya. Setelah kita menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aksi pelaku mengedarkan Narkoba," kata Juliandi.
Sementara penangkapan pelaku sambung Juliandi, terjadi pada Sabtu (26/09/2020) sekira pukul 09.50 WIB, setelah Tim Opsnal Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat ada transaksi narkotika di Jalan Kampung Baru, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bangko langsung berkoordinasi melakukan penyelidikan dan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di rumah tersangka.
Tanpa buang waktu, Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menangkap pelaku, disaksikan Ketua RT setempat.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam saku celana panjang sebelah kanannya barang bukti. Ia pun digelandang ke Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui sabu-sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari DN yang saat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkas Juliandi. (yan)
Comments