Razia Pekat, Tiga Pelayan Pakter Tuak Terjaring di Jalan Almuhajirin Sibuhuan Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Razia Pekat yang digelar di Jl. Al Muhajirin, Lingkungan VI, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Kab. Padang Lawas (Palas), tiga orang yang diduga pelayan pakter tuak, terjaring razia.
Selain pelayan pakter, lima pengunjung dan seorang pemilik pakter tuak yang diduga keras tidak memiliki izin tersebut, turut diamankan ke Mapolres Padang Lawas, Rabu (16/09/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam razia yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Padang Lawas, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH itu, turut disita barang bukti, satu jerigen berwarna biru berisi tuak, dua jerigen kosong berwarna biru, satu plastik assoi berisi tuak, dan enam gelas cangkir kopi.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH mengatakan, razia yang digelar pihaknya, untuk meminimalisir angka kejahatan dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Lawas.
Ia mengatakan, bagi pelanggar akan dikenakan Pasal 03 Ayat (1) Perda Palas No.07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol.
"Terhadap pelaku pekat, seperti judi, Miras, dan PSK, akan rutin dilakukan razia Pekat," tegas Yusuf. (sutan)
Comments