Rencana Vaksinasi Corona, Presiden Beri Deadline Dua Minggu
JAKARTA
suluhsumatera : Terkait pembuatan rencana detil distribusi vaksin Covid-19 diberikan tenggat waktu dua minggu, oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi memberikan tenggat waktu dua minggu dari sekarang untuk mematangkan rencana tersebut.
Pemerintah sendiri menargetkan vaksinasi bisa dilakukan, pada Desember 2020 atau Januari 2021.
Hal itu disampaikan nya dalam rapat terbatas kemarin, Senin (28/09/2020).
"Saya minta untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan secara detil seawal mungkin. Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detil," tuturnya, dilansir dari laman detikcom.
Perencanaan detil yang dimaksud Jokowi mulai dari waktu penerapan vaksinasi, lokasi, siapa yang melakukan vaksinasi hingga siapa-siapa saja yang akan disuntik vaksin pertama kalinya.
"Semuanya harus terencana dengan baik. Sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, arahan Jokowi dalam ratas pagi ini agar vaksin Covid-19 diutamakan untuk disuntikkan pertama kali kepada tim pelayanan medis yang menangani wabah.
"Terkait skema vaksin arahan bapak Presiden memprioritaskan kepada mereka yang berada di garda terdepan terkait pelayanan medis, dokter dan mereka yang bertugas," ujarnya.
Kemudian pihak lain yang diprioritaskan adalah masyarakat yang menerima bantuan iuran. Sayangnya Airlangga tidak merinci terkait hal itu.
Sementara untuk skema vaksin Covid-19 secara mandiri tengah dimatangkan oleh pemerintah. Termasuk untuk perusahaan yang membeli vaksin itu untuk karyawannya.
"Skema mandiri sedang dimatangkan, karena ada yang sifatnya individual dan juga terkait sektor korporat yaitu mereka beli secara berkelompok. Nah ini masih akan dibahas dan Pak Presiden minta ini dalam 1 minggu bisa disampaikan ke bapak Presiden," tandasnya. (*)
Comments