Tekab Polsek Kampungrakyat Ringkus Penulis Togel
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Tekab Polsek Kampungrakyat mengamankan pelaku tindak pidana perjudian togel atau kim hongkong, Kamis (17/09/2020).
Dari penangkapan di depan rumah warga di Desa Air Merah, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), selain mengamankan AH alias Asrul, 24 petugas juga mengamankan 1 HP merek Vivo warna biru yang berisikan tebakan angka jenis kim, uang tunai senilai Rp28 ribu, satu buku berisikan catatan tebakan angka perjudian jenis kim, dan dua lembar kertas tulisan rumus tebak angka perjudian jenis kim.
Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Eri Prasetyo, mengatakan, malam kemarin sekira pukul 20.30 WIB, Tekab Polsek Kampungrakyat melakukan penyelidikan terkait informasi adanya perjudian jenis kim hongkong yang dilakukan AS tepatnya di depan sebuah bengkel las di Desa Air Merah.
"Berbekal informasi itu, Tekab Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Dan petugas menemukan tersangka sedang asyik mengetik pesanan tebak angka di handphone miliknya dan selanjutnya dilakukan penangkapan," ujar AKP. Eri Prasetyo kepada wartawan.
Selanjutnya kata Eri Prasetyo, untuk keperluan penyidikan, petugas memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Kampungrakyat untuk proses hukum selanjutnya.
"Pelaku kita sangkakan dengan Pasal 303 KUHPidana," tandasnya. (jr)
Comments