Dua Pencuri Kabel PLN Digulung Tekab Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Tim 1 Unit Reserse Umum (Resum) Polres Labuhanbatu mengamankan dua pelaku pencuri kabel PLN di komplek Perumahan Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan.
Dijelaskan Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP. Parikhesit bahwa kedua pelaku pencurian ini ditangkap di Rantauprapat, tepatnya di depan Bank Exim Rantauprapat.
Awalnya kata dia, tim yang dipimpin Iptu. H. Naibaho itu menerima informasi adanya satu unit mobil Avanza warna hitam yang mencurigakan, lantas tim menyambangi mobil tersebut, namun sontak seorang dari dalam mobil lari dan tidak dapat diamankan.
Namun, dua palaku ini HFT alias Dian, 38 dan S alias Retno, 27 dapat diamankan Polres Labuhanbatu bersama barang bukti kabel terbungkus goni plastik dari tangan mereka.
"Kemudian tim opsnal mendatangi dan ketika mendekatinya ternyata ada 1 orang lari dan tidak dapat diamankan, akan tetapi tim langsung mengamankan kedua orang lainnya. Dan berhasil mengamankan barang bukti kabel listrik yang ada di dalam goni plastik," sebut Parikhesit, Kamis (17/09/2020)
"Keduanya kita amankan di depan Bank Exim Rantauprapat, Senin 14 September 2020," kata Parikhesit menambahkan.
Dari tangan kedua pelaku, Polres Labuhanbatu mengamankan barang bukti diantaranya12 meter kabel in out, 1 unit travo, 1 unit mobil Toyota Avanza BM 1547 JV, 1 buah gunting kabel, 1 buah tang potong, 1 buah tali panjat, 1 kunci inggris, 1 buah kunci pas 17/14, 1 buah kunci 17/19, dan kabel out sekira 8 meter.
"Usai diamankan, keduanya berikut barang bukti diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Selanjutnya, atas kejadian tersebut, korban dalam hal ini PLN membuat laporan Polisi. (zain)
Comments