Terkait Bocah SD Meninggal Tenggelam di Bekas Lokasi Galian C di Asahan, LKLH Minta Dinas ESDM Sumut Cabut Izin Perusahaan
KISARAN
suluhsumatera : Aktifis Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Asahan (LKLH) mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi usaha pertambangan di Dusun II, Desa Tinggiraja, Kec. Tinggiraja, Kab. Asahan.
Pasalnya, salah satu titik bekas lokasi pertambangan yang kini menjadi kubangan karena tidak dilakukan reklamasi itu, telah menelan korban jiwa. Seorang bocah SD meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan tersebut.
Mereka menduga pengusaha tambang diduga sudah melakukan pelanggaran, dengan tidak mematuhi SOP dan UU Minerba dalam melakukan aktivitasnya, sehingga menimbulkan korban jiwa dengan meninggalnya seorang anak yang mandi-mandi di lubang bekas galian di sekitar lokasi tambang.
"Kami minta dan mendesak aparat penegak hukum serta Dinas ESDM Sumut, untuk segera melakukan pemeriksaan semua dokumen perusahaan tambang tersebut. Kami meminta semua pihak, agar menghentikan aktivitas pertambangan itu," ujar Seketaris LKLH Asahan, Adi Chandra Pranata, SH kepada wartawan, Minggu (06/09/2020), di Kisaran.
Apa lagi kata Adi Chandara, kasus kematian di bekas bekas galian C itu, murni tidak pidana kelalaian, yang dapat dilakukan tindakan hukum, karena tidak melakukan reklamasi (penimbunan bekas galian C), sehingga membahayakan warga sekitar.
"Pertambang adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah pertambangan. Jadi, jika pengusahanya tidak mengikuti aturan berlaku, bakal banyak korban jiwa nantinya di sekitar usaha tambang itu," tegas Adi Chandara.
Untuk itu, dia meminta pihak Dinas ESDM Sumut untuk sesegera mungkin mencabut izin perusahaan tambang itu.
Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menangkap oknum pengusahanya, karena sudah melakukan kelalaian, yang menyebabkan kematian. (dri)
Comments