Spesialis Pencuri Sepeda Motor Karyawan Perkebunan di Simalungun Ditangkap Polisi
![]() |
Tersangka berikut dua sepeda motor yang diduga hasil curian diringkus Unit Reskrim Polsek Serbelawan. Foto: suluhsumatera/syahru. |
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Spesialis pencuri sepeda motor karyawan perkebunan di Kab. Simalungun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Serbelawan.
Tersangka berinisial SA, 25 warga Desa Dolok Merawan, Kec. Dolok Merawan, Kab. Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap Unit Reskrim Polsek Serbelawan di Kota Tebing Tinggi, saat mengendari sepeda motor yang diduga baru dicuri.
Kapolres Simalungun, AKBP. Agus Waluyo melalui Kapolsek Serbelawan, Iptu. Abdullah Yunus Siregar, Minggu (6/9/2020) mengatakan, tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit BK5235NW, yang diduga baru dicuri dari areal perkebunan PT. Bridgestone di Desa Dolok Ulu, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun.
"Polisi sebelumnya menerima laporan korban pencurian sepeda motor di areal perkebunan PT. Bridgestone dan kemudian melalakukan pengejaran hingga ke arah Kota Tebing Tinggi. Petugas berhasil menangakap pelaku saat mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut," terang Yunus.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan oleh polisi, tersngka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor milik karyawan perkebunan PT. Bridgestone masing-masing, satu unit Honda Supra Fit dan satu Yamaha RX King.
Sementara itu, pihak kepolisian Polsek Serbelawan juga telah menerima dua laporan atas nama Sumiati dan Sofian Hakim, terkait tindak pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Serbelawan. (syahru/chacha)
Comments