Tim Gabungan Perbup Tapsel Gelar Operasi Yustisi di Poken Pargarutan
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim Gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) serta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), untuk mendisiplinkan masyarakat, Jumat (18/09/2020).
Adapun sasaran operasi diantaranya, masyarakat tidak memakai masker baik pejalan kaki, pengemudi roda dua, pengemudi, dan penumpang mobil pribadi maupun umum yang melintas di lokasi Operasi Yustisi di jalan umum dan Pasar (Poken) Pagarutan, Kec. Angkola Timur.
Giat Operasi Yustisi berdasarkan Perbup Tapsel No. 49 tahun 2020, yang dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, diwakili Kasat Narkoba AKP. Edi Soedrajat, SH dan didampingi Danramil Pagarutan Kapten Inf. S. Pakpahan, Kapolsek Sipirok Iptu. Ismaya, KBO Reskrim dan Kanit Laka Lantas Polres Tapsel.
Kapolres diwakili Kasat Narkoba, AKP. Edy Soedrajat, SH mengatakan, jumlah personel Polres Tapsel yang dilibatkan 20 orang, TNI 5 orang, Satpol PP 20 orang, Dinas Perhubungan 11 orang, dan BPBD 4 personel.
"Dan hasil Operasi Yustisi ditemukan pelanggar tidak disiplin menjalankan Prokes berupa tidak pakai masker, sebanyak 59 orang, kemudian pelanggar didata identitas dan diberikan teguran lisan sebanyak 30 orang serta teguran tertulis sebanyak 29 orang," ungkapnya. (baginda)
Comments