Tok! KPU Labuhanbatu Tetapkan Jumlah Pemilih Sementara Pilkada 296.807
LABUHANBATU
suluhsumatera : KPU Labuhanbatu menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020, kemarin (13/09/2020).
DPS tahun ini ditetapkan dengan jumlah 296.807 pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS tingkat Kabupaten di Aula KPU Labuhanbatu.
Jumlah DPS tersebut ditetapkan Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, usai dibacakannya rekap DPHP pada masing-masing kecamatan dengan rincian jumlah data laki-laki 148.884 orang dan perempuan sebanyak 147.293 orang.
"DPS sudah ditetapkan, setelah cek and ricek akan lanjut masuk ke daftar tambahan sebelum melanjut ke penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap," kata Wahyudi, usai rapat yang melibatkan PPK se Kab. Labuhanbatu, partai politik, Bawaslu, dan Dinas Dukcapil tersebut.
Diketahui, jumlah DPS tahun ini terdapat selisih seribu data dari DPT tahun 2018 dan hal itu kata Wahyudi masih belum menjadi angka jumlah perbedaan data yang pasti, sebab ada proses yang dapat kemungkinan merubah selisih data tersebut.
"Kalau perbedaan jumlah data, DPS tahun ini bertambah seribu data dari DPT tahun 2018," pungkasnya. (zain)
Comments