4 Ditembak 1 Menyerahkan Diri, 5 Tahanan Polsek Pulau Raja Berhasil Ditangkap Kembali
KISARAN
suluhsumatera :Sebanyak lima tahanan Polsek Pulau Raja, Kab. Asahan, yang melarikan diri, pada Sabtu (19/09/2020) lalu sekira pukul 05.30 WIB, berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja.
Para tahanan yang kabur yakni, Rahmadana Ritonga alias Dana, 19, Aminuddin alias Amin, 30, Ikhsan Aliardi alias Ali, 30, Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan, 37, dan Wahidin alias Udin, 40.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadan, SH kepada wartawan, Jumat (02/10/2020) di Kisaran mengatakan, dari lima tahanan yang kabur itu, satu diantaranya yakni, Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan menyerahkan diri, pada Senin (21/09/2020) lalu.
Sedangkan, empat tahanan lainnya ditangkap dari berbagai lokasi di Kab. Asahan dan Provinsi Riau.
Keempatnya pun diberikan tindakan terukur, karena melawan saat ditangkap.
“Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan saat kabur berada di Bagan Batu, Provinsi Riau. Namun, karena karena menghubungi kami dan Kapolsek. Tersangka dan keluarga ada itikad baik, akhirnya Dedi menyerahkan diri. Sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskan Rahmadani, tahanan kabur Polsek Pulau Raja yang pertama kali berhasil ditangkap kembali yaitu, Rahmadana alias Dana.
Tersangka ini tertangkap pada 20 September 2020, di wilayah hukum Polsek Aek Nabara, Kab. Labuhanbatu.
Setelah itu, tim kembali mengamankan Aminuddin alias Amin, pada 21 September 2020 pukul 02.00 WIB, di wilayah Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Selanjutnya, pada Selasa (22/09/2020) sekira pukuk 16.00 WIB, petugas kembali menangkap Ikhsan Aliardi alias Ali di Kec. Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan, Riau.
Tidak beberapa lama, baru petugas berhasil mengamankan Wahidin alias Udin, pada Senin (28/09/2020) lalu pukul 00.30 WIB, di kawasan Pinangripan, Kec. Air Batu, Kab. Asahan.
“Tersangka Ikhsan ditangkap berawal dari informasi masyarakat. Ikhsan ditangkap di Kilometer 11 Bukit Horas. Sedangkan Udin ditangkap juga di Asahan. Keduanya juga diberikan tindakan tegas terukur, karena beberapa kali lolos saat petugss melakukan pengejaran,” ujar Rahmadani.
Sementara, tambah Rahmadanii, untuk saat ini lima tahanan yang ditangkap, telah dibawa ke Polres Asahan
Terpisah, Wahidin alias Udin ketika ditanyai wartawan di Polres Asahan mengaku, kalau dirinya nekat melarikan diri dari tahanan, karena sudah muak tinggal di sel tahanan Polsek Pulau Raja.
Ia pun mengajak rekan rekannya sesama tahanan untuk melarikan diri dari penjara.(dri)
Comments