APK dan BK Cabup-Cawabup Asahan Ditertibkan
KISARAN
suluhsumatera : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Asahan bersama Panwascam, dan Satpol PP, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) milik Cabup-Cawabup Asahan yang terpasang semeraut di sejumlah lokasi, Jumat (02/10/2020).
Dalam penertiban itu, sebanyak 74 APK dan BK diturunkan dan disita dari sejumlah jalan yang ada di Kec. Kisaran Barat dan Kec. Kisaran Timur.
APK dan BK yang dipasang terlihat semeraut dan menggangu masyarakat.
Adapun lokasi APK dan BK yang diterbitkan yakni Jalan Mahoni, Jalan WR Supratman, Jalan FL Tobing, Jalan Gambir Baru, Jalan Merpati, Simpang Pikir, Warung Gaplek, Bunut Barat, dan alun-alun.
“Tadi kami melakukan penertiban APK dan BK di Kec. Kisaran Barat dan Kec. Kisaran Timur. Dalam penertiban itu, kami menurunkan sebanyak 74 APK dan BK,” ujar Anggota Bawaslu Asahan, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Halimah, Jumat (02/10/2020) di Kisaran.
Penertiban dan penurunan APK dan BK milik para Cabup-Cawabup Asahan ini, kata Halimah, akan terus dilakukan hingga, Senin (05/10/2020).
“Penertiban APK dan BK akan kami lanjutkan pada Senin depan, dimana penurunan itu akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kab. Asahan,” sebut Halimah. (dri)
Comments