BPK RI Perwakilan Sumut Kunker ke Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Pemkab Asahan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Selasa (27/10/2020), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kunker BPK RI Perwakilan Sumut ini dipimpin Kepala Sub. Auditoriat Sumut III, Syafruddin Lubis dan diterima oleh Plh. Bupati Asahan, Drs. Jhon Hardi Nasution bersama seluruh OPD di lingkungan Pemkab Asahan.
Plh. Bupati Asahan, Drs. John Hardi Nasution menyampaikan, saat ini Pemkab terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan antara lain, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Keppres Nomor 7 tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, melakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan.
Selain itu kata dia, Pemkab Asahan melalui Inspektorat juga telah melakukan review, asisten, dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tata cara pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjawaban dalam rangka penanganan Covid-19.
Jhon Hardi juga mengatakan, sampai saat ini semua dilanda pandemi Covid-19, namun upaya-upaya dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terus dioptimalkan.
Jhon Hardi berharap kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, kiranya dapat memberikan pembinaan, agar pengelolaan keuangan daerah Kab. Asahan pada masa mendatang, agar dapat lebih baik lagi dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diperoleh selama 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2017 sampai dengan 2019 dapat terus dipertahankan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut yang diwakili Kepala Sub. Auditoriat Sumut III, Syafruddin Lubis menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini merupakan program audit universe yang dilakukan di seluruh Indonesia, dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.
Selain itu, Syafruddin Lubis juga mengatakan, hari ini BPK hadir di Kab. Asahan untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan Pemkab Asahan, terkait pemeriksaan atas penanganan Covid-19.
"Kami ingin menilai apakah refocusing dan realokasi APBD, proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, sosial serta penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 telah dialokasikan dan digunakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tutup Syafruddin. (adha)
Comments