Curi Sepeda Motor Mahasiswa, Resedivis di Kisaran Ketangkap Warga
KISARAN
suluhsumatera : Pria berinisial Har alias Nat, 31 yang merupakan resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris diamuk massa,Jumat (16/10/2020).
Pasalnya, pria yang baru menghirup udara bebas pada Agustus lalu, ketangkap tangan saat akan mendorong sepeda motor milik seorang mahasiswa, Bayu Sumasta, 20 dari rumah korban di Jalan Sei Renggas Lk. II, Kel. Sei Renggas, Kec. Kisaran Barat, Kab Asahan.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, awalnya pelaku yang tinggal di Sei Renggas Lk. II, Kel Sei Renggas, baru keluar dari rumahnya hendak berjalan ke Kota Kisaran.
Namun, saat pelaku melintas daerah rumah Bayu Sumasta, ia melihat satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BK4935QAC milik korban terparkir di depan rumah.
Melihat suasana rumah korban sepi, pelaku pun berusaha masuk ke dalam pagar dan berupaya mendorong sepeda motor korban.
Nahas, saat pelaku lagi asik mendorong dan membobol kunci kontak sepeda motor, ibu korban, Masita, 49 yang sedang berada di dapur melihat ulah pelaku dari jendela.
Mengetahui itu, ibu korban langsung berteriak keras hingga membuat tetangga dan warga sekitar keluar dan ramai berdatangan.
Meski sudah mendengar teriakan ibu korban, pelaku tidak menghiraukan dan tetap berupaya melarikan sepeda motor korban menggunakan kunci leter T.
Warga langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah kota. Kejar-kejaran antara pelaku dan masyarakat pun terjadi.
Untung saja, saat warga mengejar pelaku, petugas dari kepolisian Polsek Kota yang sedang piket langsung ikut melakukan pengejaran.
Hanya dalam 1 jam, pelaku akhirnya dapat ditangkap oleh petugas Polsek Kota Kisaran. Saat ditangkap, warga yang emosi langsung memberikan bogem mentah ke wajah pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BK4935QAC.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. IR. Sitompul yang dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020), melalui Kanit Reskrim, Ipda. Erwin Syahrizal SH, MH membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curanmor yang merupakan resedivis kasus serupa.
"Pelaku baru bebas pada Agustus lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebing Tinggi," pungkasnya. (dri)
Comments