Curi Tempat Dupa Vihara di Kisaran, Pria Ini Ditangkap Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Seorang pencuri spesialis rumah ibadah ditangkap polisi, usai mencuri dua bokor emas tempat pembakaran dupa di vihara, Kamis (15/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Pelaku berinisial HS alias Idir, 41 warga Jalan Panglima Polem No. 54 Lk. I, Kel Tebing Kisaran, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan, harus menanggung perbuatan menahankan jeruji besi Polsek Kota.
Informasi yang diperoleh dari Polsek Kota menyebutkan, awalnya, pada Rabu (14/10/2020), saksi Sahman datang ke Vihara Hien Tien Siong Tie, Jalan Panglima Polem No. 74, Kel. Tegal Sari, untuk bekerja dan membersihkan vihara sebagai mana biasanya.
Namun, saat masuk ke vihara, dia melihat kondisi tempat sembahyang sudah berantakan dan dua bokor (tempat dupa) yang terbuat dari kuningan sudah hilang.
Melihat hal itu, Sahman langsung memberitahukan kehilangan tersebut kepada pengurus vihara, Hadi Ismanto. Oleh Hadi Ismanto, kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Kota Kisaran.
Mendapat laporan kehilangan benda tempat rumah ibadah, petugas langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Setelah sehari melakukan penyelidikan, petugas langsung dapat mengidentifikasi siapa pelaku pencurian dan menangkap pelaku HS alias Idir.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua bokor pembakar dupa yang terbuat dari kuningan murni.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. IR. Sitompul ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2020), melalui Kanit Reskrim, Ipda. Erwin Syahrizal, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap seorang tersangka speseialis pencuri di rumah ibadah.
"Benar, Tim Opnal Reskrim Polsek Kota ada melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian bokor tempat dupa di vihara. Pelaku memang merupakan pencuri spesialis rumah ibadah," ujar Erwin Syahrizal. (dri)
Comments