Diduga Disiksa dalam Sel, Dua Tahanan Kasus Polisi Gadungan Tewas
Suuhsumatera - Dua polisi gadungan yakni Joko Kurniawan dan Rudi Efendi meninggal dunia di dalam sel Polsek Medan Sunggal, Medan. Keluarga almarhum menduga kedua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan itu tewas dianiaya di dalam sel.
Sri Rahayu, adik almarhum Rudi Efendi mengatakan mendiang meninggal pada 26 September 2020. Saat itu keluarga diberitahu oleh polisi bahwa almarhum meninggal karena sesak nafas dan sakit paru-paru.
"Tiba-tiba kami ditelpon polisi kalau abang kami meninggal. Padahal awalnya sehat, kok tiba -tiba meninggal. Almarhum itu tidak ada penyakit apa-apa. Orang sehat kok selama ini," kata Sri Rahayu di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, seperti yang dilaporkan CNNIndonesia, Senin (5/10).
Sementara itu, Sunarsih, istri almarhum Joko Kurniawan mengatakan saat suaminya ditangkap Polsek Medan Sunggal, kondisinya dalam keadaan sehat. Akan tetapi ia mendapat kabar pada 2 Oktober lalu bahwa suaminya telah tiada.
"Suami saya tewas di dalam penjara. Saya dikabari polisi bahwa suami saya sudah enggak ada lagi (meninggal). Saya merasa janggal saja, karena selama ini suami saya tidak pernah sakit parah, makanya minta keadilan," jelasnya.
Menurut Sunarsih, polisi memberitahunya bahwa suaminya telah meninggal karena sakit paru-paru. Namun saat jenazah suaminya dibawa ke rumah duka, ia melihat kejanggalan ternyata tubuh suaminya penuh lebam.
"Dugaan kami almarhum ini mengalami kekerasan saat di penjara. Sebelum almarhum meninggal, saya sempat mau jenguk ke sel, cuma enggak bisa jumpa karena enggak dikasih sama polisi. Waktu jenazah dibawa pulang kami lihat ada lebam di badannya," paparnya.
Sedangkan Irwansyah, kakak almarhum Rudi Efendi mengaku melihat kondisi jenazah tidak wajar. Apabila almarhum memang bersalah, dia mengatakan seharusnya diadili menurut hukum bukan malah dianiaya di dalam sel hingga meninggal.
"Mengapa mereka itu dihukum secara tidak wajar, kenapa harus menghilangkan nyawa. Kami lihat kondisi jenazah semua kondisi badan memar dan kepalanya juga mengeluarkan darah saat kita mandikan. Bahkan untuk almarhum Rudi Efendi, badannya membiru dan kulit tangannya terkelupas," ujarnya.
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra didampingi dan Kadiv Buruh Miskin Kota LBH Medan Maswan Tambak mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari keluarga kedua almarhum.
"Kami menduga adanya penyiksaan terhadap almarhum. Diduga keduanya meninggal di sel tahanan. Awalnya yang meninggal Rudi tanggal 26 September. Lalu disusul Joko yang meninggal pada 2 Oktober. Seharusnya ketika mereka bersalah, harus diadili sesuai hukum yang berlaku, tapi mereka meninggal sebelum diadili," urainya.
Irvan menambahkan LBH Medan akan melakukan tindakan hukum. Mereka meminta Kapolda Sumut turun tangan mengusut kasus ini.
"Saat dibawa ke rumah duka, ada luka di kepala almarhum Joko. Sedangkan Rudi, tubuhnya lebam lebam. Maka LBH perlu turun untuk keadilan. Karena seharusnya setiap orang bebas dari siksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Kami meminta Kapolda Sumut mengungkap kasus ini," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi membantah semua keterangan keluarga korban dan LBH Medan. Dia menegaskan kedua almarhum meninggal di RS Bhayangkara Medan karena sakit.
"Tidak ada itu, kedua tersangka itu meninggal di rumah sakit bukan di dalam sel. Bahkan kami juga menawarkan ke pihak keluarga agar jenazah diotopsi, tapi mereka enggak mau. Kami ada videonya itu. Jadi tidak benar polisi melakukan penganiayaan terhadap kedua tersangka itu," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Medan Sunggal meringkus delapan orang tersangka yang menyamar sebagai polisi dan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Kedelapan orang tersebut melakukan pemerasan dan mencuri dengan kekerasan dengan cara menuduh korbannya sebagai pengedar narkoba.
Kedelapan tersangka antara lain Muhammad Budiman alias Budi (34), Suprianto alias Lilik (40), Khairunissa (18), Yogi Air Langga (20), Joko Kurniawan (36), Rudi Efendi (40), Diki Ari Wibowo (25) dan Edi Saputra (32).
Mereka diringkus di SPBU di Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang pada Rabu (9/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Comments