Eksekutor Pembunuh Remaja di Depok Ditangkap Polisi, Ketakutan Kabur ke Jateng
Suluhsumatera - Polsek Pancoranmas menetapkan dua orang sebagai pelaku dari insiden tawuran yang menewaskan satu orang yakni MA (16) di Jalan Mangga, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (01/10). Ini adalah kelanjutan setelah 10 orang tertangkap atas insiden tawuran tersebut.
“Dua kelompok yang terlibat sudah kami amankan,” ujar Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah, seperti yang dilaporkan Pojoksatu, Senin (05/10).
Azis mengungkapkan, dua kelompok yang terlibat adalah anak-anak yang masih usia sekolah, yakni ada yang di tingkat SMP dan SMA yang berasal dari kawasan Kota Depok dan wilayah Bojonggede Kabupaten Bogor.
Dari 10 orang yang diamankan, dua orang diantaranya ditetapkan menjadi pelaku, yakni FZ dan BD.
Kapolres mengatakan, FZ menjadi eksekutor yang menyebabkan MA meninggal dunia. Kedua pelaku dikenakan pasal 80 jo 76 uu 35 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebelum melakukan aksi tawuran, kedua kelompok tersebut sempat berjanjian untuk melakukan tawuran melalui Media Sosial.
“Antara korban dan pelaku sempat janjian lewat medsos (media sosial) dengan saling ejek, sehingga terjadilah tawuran, kata Azis
Awalnya, FZ sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Dia mengatakan,sempat ada rasa penyesalan dan bersalah usai melukai korban hingga meninggal dunia.
FZ masih ingat betul awal terjadi tawuran, FZ melihat korban memegang senjata tajam (sajam) yang akan menyerang dia dan rekannya. Melihat akan diserang, FZ langsung menghunuskan sajam ke anggota tubuh korban.
”Refleks langsung nyerang korban, karena saya akan diserang menggunakan sajam,” ujar FZ, Senin (05/10).
Setelah menyerang korban, FZ berusaha melarikan diri bersama temannya. Mendapatkan kabar korban meninggal dunia, FZ merasa ketakutan dan bersalah, sehingga memutuskan untuk melarikan diri. Bahkan dirinya mengaku kesulitan tidur, karena selalu kepikiran akan korban yang meninggal dunia.
Sebelum bersembunyi di Karanganyar, Jawa Tengah, FZ sempat tinggal di Bekasi. MZ mengakui bersembunyi di Karangnyar merupakan rumah temannya. Disanalah MZ sempat ingin menyerahkan diri ke pihak polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sampai disana ingin menyerahkan diri, tapi sudah keburu polisi datang,” terang FZ.
Sementara itu, salah satu pelaku lainnya, yakni BD (14)mengaku ikut terlibat tawuran karena ajakan temannya
“Diajak ikut tawuran, namanya diajak saya ikut dengan teman saya,” ujar BD.
Dirinya mengakui akibat pernah tawuran sebelum peristiwa tawuran di Jalan Mangga, BD dikeluarkan dari sekolah. BD mengakui saat tawuran di Jalan Mangga membawa senjata tajam yang didapatkan dari temannya. BD mengaku kelompok korban melakukan penyerangan terlebih dahulu sehingga BD memberikan perlawanan.
“Kelompok lawan duluan yang menyerang, baru saya menyerang juga,” katanya.
Comments