Dua Warga Aceh Calon Penumpang Batik Air Nekat Bawa 1 Kg Sabu di Tas Ransel
Suluhsumatera - Dua warga Aceh ini terbilang nekat, karena membawa 1 Kg sabu dalam tas ransel saat hendak berangkat dengan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6883 rute Kualanamu-Jakarta, Senin (5/10/2020).
Keduanya pun diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang di Area SCP (Security Check Point) Main Entance 2 Lt. 2 Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, Senin pagi.
Seperti yang dilaporkan Pojoksatu, dua calon penumpang yang diamankan adalah Muhammad Furqan (18) warga Babah Krueng Kabupaten Aceh Utara, Aceh dan Arifuddin(39) Dusun Makmur Desa Bukit Payang Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Temuan barang narkoba tersebut diketahui saat Petugas Avsec yang mengawasi alat X Ray melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang kedua pelaku.
Dalam tas ransel tersebut terlihat barang yang mencurigakan muncul di monitor komputer. Selanjutnya, petugas Avsec melakukan pemeriksaan dan menemukan dua bungkus plastik berisi sabu.
Dari tersangka diamankan dua bungkus sabu dengan berat 1 Kg, satu dompet warna coklat berisi uang Rp920.000, 1 dompet warna hitam berisi uang Rp2.169.00, dan RM 1 (Ringgit Malaysia) dan KTP atas nama Ardlan Putra
SIM atas nama Arifuddin.
Semua barang bukti bersama tersangka diamankan ke security bulding Avsec dan diserahterimakan ke petugas Polda Sumut.
Kepada petugas, keduanya mengaku hanya sebagai kurir sabu yang tugasnya mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta. Tak hanya sampai ke Jakarta, pelaku juga mengakui setelah dari Jakarta nantinya sabu sabu akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Keduanya membeberkan bahwa menerima barang tersebut dari seseorang di Binjai. Keduanya disuruh mengantarkan sabu oleh seroang napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan dengan imbalan Rp50 juta jika sampai ke Kendari.
Manager Avsec Bandara Kualanamu, Mira Ginting, membenarkan ada mengamankan dua calon penumpang dengan dugaan membawa sabu. “Iya, sudah kami serahkan ke polisi untuk ditindak lanjuti,” jelasny.
Comments