Hendak Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Omnibuslaw di Pematangsiantar, 17 Pelajar Diamankan Polisi
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Sebanyak 17 pelajar yang hendak mengikuti unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) diamankan petugas Polres Pematangsiantar, Kamis (15/20/2020).
Saat diamankan, petugas kepolisian menemukan bendera dan karton serta isi pesan Whatsapp (WA) yang menyebutkan kantor DPRD Pematangsiantar akan dibakar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim, AKP. Edi Sukamto mengatakan, para pelajar ini diamankan oleh Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pematangsiantar.
"Seluruhnya masih menjalani periksaan dan ditanyai, yang kemudian akan didata, polisi hanya mengantisipasi adanya penyusup dalam aksi unjuk rasa, sehingga bisa menimbulkan kericuhan," pungkas Boy.
Kapolres Pematangsiantar ini menambahkan, pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) ini tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. (syahru)
Comments