Jual Togel Online, Warga Kisaran Ini Ditangkap Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Lagi asik menulis dan menjual judi togel sistem online di Warkop Pasar Inpres, Jalan Cipto Kisaran, Syaiful Anwar alias Ipul, 24 warga Jalan Kurma Lk. V, Kel. Kedai Ledang, Kec. Kota Kisaran Timur, Kab. Asahan, ditangkap polisi, Kamis (08/10/2020).
Akibatnya, kini pelaku harus menahankan dinginnya jeruji besi penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatan.
Informasi yang dihimpun di kepolisian, Kamis (15/10/2020) menyebutkan, awalnya petugas Polsek Kota Kisaran menerima informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada penjual sekaligus penulis togel sistem online dengan menyetor dan melihat tebakan nomor melalui aplikasi internet.
Mendapat informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan mendatangi Warkop yang ada di Pasar Inpres, Jalan Cipto, Kisaran.
Benar saja, saat mendatangi lokasi tersebut, petugas melihat pelaku sedang asyik merekap kupon tebakan angka togel pemasang ke internet.
Melihat itu, petugas langsung menangkap pelaku dan menggiringnya ke Polsek Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang tunai Rp53 ribu, satu unit Ponsel merek Vivo yang di dalamnya terdapat pesan Whatsapp angka pasangan togel pemasang.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. R. Sitompul yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda. Erwin Syahrizal membenarkan penangkapan pelaku penulis togel yang ada di Warkop Pasar Inpres, Kisaran.
"Benar, kami ada melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penjual togel sistem online di Pasar Inpres Jalan Cipto, Kisaran. Untuk menanggung perbuatannya, tersangka kami tahan di Mapolsek Kota," pungkasnya. (dri)
Comments