Jurtul Togel Diringkus Personel Polsekta Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seorang juru tulis toto gelap (togel) diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kotapinang di Gang Rambutan, Dusun Simpang IV, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Selasa (29/09/2020) malam.
Pria berinisial NAH, 36 warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang itu, diringkus berdasarkan informasi warga setempat, yang mulai resah akan maraknya perjudian tebak angka jenis togel dan kim di wilayah itu.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit android, satu unit telpon genggam, uang tunai Rp90 ribu dan struk pengiriman uang Rp1,3 juta kepada IEY alias Anto yang diduga sebagai bandar," kata Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Semeon Sembiring, Kamis (01/10/2020).
Dijelaskan, berdasarkan introgasi yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku NAH mengaku telah beroprasi sebagai juru tulis togel dan kim sejak tiga bulan lalu dan memiliki omzet Rp500 ribu per hari.
Dari omzet tersebut kata dia, pelaku memperoleh 25 persen.
"Dari hasil penjualan angka tebakan, pelaku mengakui memperoleh sebesar 25 persen," katanya.
Hasil penjualan tersebut lanjutnya, disetorkan kepada IEY alias Anto yang menjadi bandar perjudian tersebut. Namun disayangkan, saat dilakukan penggerebekan di rumah IEY yang terletak di Lingkungan Kampung Kristen, Kel. Kotapinang, ia melarikan diri. (afa)
Comments