Kapolda Sumut Jenguk Personel Terluka Saat Amankan Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
MEDAN
suluhsumatera : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. Martuani Sormin menjenguk personel yang terluka saat mengamankan aksi demo anarkis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Sabtu (10/10/2020).
Setiba di rumah sakit, Kapolda didampingi sejumlah PJU Polda Sumut langsung menuju ruang Teratai III, lantai II, melihat kondisi kesehatan Briptu. M. Tivani.
Tampak orang nomor satu di Polda Sumut ini memberikan semangat kepada Tivani yang tengah terbaring lemah, karena menerima tindak kekerasan, saat mengamankan aksi demo di Gedung DPRD Sumut, beberapa waktu lalu.
"Kamu sehat kan, enggak takut kan, masih tetap semangat kan," ucap Martuani kepada Tivani.
Mendengar perkataan Kapolda, Tivani pun langsung menjawab, dirinya masih bersemangat dalam menjalankan tugas sebagai personel polisi.
"Siap jenderal, saya masih tetap semangat menjalani tugas," ucap Tivani di hadapan Kapolda serta para PJU Polda Sumut yang menjenguk.
Usai menjenguk Tivani, Kapolda begerak ke ruangan Teratai VI, melihat kondisi Bripka. Darto Silaban, yang menjadi korban penganiayaan serta mobil dinas yang dikendarainya dibakar para demonstran.
Saat bertemu, Darto menerangkan, saat peristiwa demo yang berujung tindak anarkis itu, dirinya tengah membawa sejumlah kantong darah untuk menolong pasien yang tengah dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut.
"Sangat anarkis para demonstran itu Jenderal, beruntung dalam peristiwa itu saya berhasil menyelamatkan diri," ujarnya.
Mendengar pengakuan itu, Martuani pun langsung menyemangati Darto, agar tidak takut saat melaksanakan tugas negara, "Kamu tetap semangat dan tidak takut," terang Kapolda sembari membarikan santunan.
Usai menjenguk personel, Martuani menyebutkan, kedatangannya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melihat kondisi anggota yang terluka saat bertugas mengamankan demo di Kantor DPRD Sumut, yang berujung anarkis beberapa waktu lalu.
"Ada 36 personel yang terluka saat mengamankan demo menolak Omnibus Law di DPRD Sumut, dimana, enam personel harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumut," sebutnya.
"Alhamdulillah, kondisi anggota yang terluka sudah mulai membaik," sambungnya.
Diketahui, ke enam personel yang terluka bernama Briptu. M. Tivani, Bripka. Darto Silaban, Brigadir Rudi Hariyanto, Bripka. Muhammad Rifky, Bripda. Usma Hakim Sibuea, dan Bripda. Restu Giawa.
"Semoga para personel yang terluka segera pulih dan secepatnya kembali bertugas," pungkas Martuani. (sutan/ril)
Comments