KPU Umumkan Nama 7.427 KPPS Labuhanbatu, Masyarakat Boleh Menanggapi
LABUHANBATU
suluhsumatera : KPU Labuhanbatu menetapkan 7.427 orang sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 1061 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada tahun 2020.
Selain menetapkan anggota KPPS, KPU juga telah menetapkan sebanyak 2.122 orang sebagai pengaman/Linmas di seluruh TPS se Labuhanbatu, pada 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, Minggu (25/10/2020) menjelaskan, nama-nama tersebut telah terpampang di papan pengumuman di masing-masing desa/kelurahan atau sebagai kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta tempat keramaian.
Terkait penetapan itu, KPU mengajak semua warga selaku pemilih untuk terlibat aktif dengan memberikan masukan dan tanggapan maupun klarifikasi atas nama-nama yang telah ditetapkan tersebut.
Tanggapan, menurut Wahyudi, terdiri dari beberapa kategori, seperti berupa persyaratan adanya keterlibatan pada partai politik, maupun organisasi masyarakat yang bertautan kepada Paslon, netralitas, dan lainnya.
Tanggapan yang diberikan merupakan salah satu perwujudan demokrasi yang lebih baik dan harus diperjuangkan secara bersama-sama.
"Labuhanbatu harus jadi luar biasa dengan capaian dan pelaksanaan Pilkada yang lebih baik," terang Wahyudi.
Tanggapan ini sambung Ketua KPU, dapat disampaikan kepada pihaknya langsung, bisa juga dilakukan dengan mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun PPS setempat. (zain)
Comments