Lagi, Polsek Bagan Sinembah Gelar Operasi Yustisi Pemburu Teking
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Polsek Bagan Sinembah kembali menggelar Operasi Yustisi pemburu teking Covid-19, Sabtu (10/10/2020), di sepanjang Jl. Jendral Sudirman, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SIK, SH menerangkan, kegiatan yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah bersama Koramil 03 Bagan Sinembah dan Pol PP Bagan Sinembah, merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta Operasi Yustisi pemburu Teking Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Kegiatan ini dilakukan berupa memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dan juga tertib dalam hal protokol kesehatan utamanya memakai masker.
"Semoga dengan adanya pemberian reward kepada masyarakat akan semakin memotivasi agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan juga dalam hal protokol kesahatan. Serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari penularan pendemi pada saat ini," ujar Indra.
"Tujuannya kegiatan ini adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 saat ini," timpalnya.
Ditambahkan, sosialisasi dan ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan menuju fase adaptasi kebiasaan baru (10/10/2020). (yan)
Comments