LAR Dukung Kejari Pelalawan Tuntaskan Masalah Korupsi
PELALAWAN
suluhsumatera : Lingkar Aktvis Riau (LAR) menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kamis (22/10/2020).
Aksi damai itu dilatarbelakangi masih terjadinya dugaan korupsi di Kab. Pelalawan. Diantaranya, persoalan dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata.
Selain persoalan itu, mahasiswa yang menamai diri LAR ini juga mendesak dan mendukung pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Pelalawan.
Berdasarkan sejumlah informasi yang didapat LAR, bahwasanya BUMD Tuah Sekata ada dugaan korupsi. Bahkan diduga ada penggunaan dana Covid-19 di Pelalawan terindikasi penyimpangan dan tidak transparannya pengguna anggaran dalam merealisasikan.
"Kita mendapat laporan di internal saja, di RS Selasih petugas untuk mendapatkan masker saja susah, malahan ada tenaga medis yang membeli masker di luar untuk kebutuhan kerjanya," ujar Endri Lafarpane, koordinator LAR.
Terkait itu juga, Endri mendesak pihak Kejari Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana Covid-19 di Dinas Kesehatan ini.
"Kita tahu dana Covid-19 luar biasa banyaknya, jadi jangan ada pihak yang sengaja mengeruk keuntungan dalam kondisi terpuruk seperti ini," tambahnya.
Sementara terkait persoalan adanya dugaan korupsi di BUMD Tuah Sekata, LAR juga meminta pihak kejaksaan untuk menuntaskan, sebab itu lembaga daerah yang menggunakan uang rakyat.
"Hukum pelaku korupsi BUMD Tuah Sekata, selamatkan uang rakyat," tambahnya.
Aksi damai yang digelar sejumlah mahasiswa yang melakukan orasi sekira pukul 10.00 WIB, di halaman Kejari Pelalawan, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy Tennophero South, SH, MH dan Kasi Intel Kejari, Sumriadi, SH, MH.
Kepada LAR Kajari menyampaikan, menyambut baik kedatangan mahasiswa yang peduli dengan kondisi daerah.
"Saya menyambut baik, apa yang adik-adik sampaikan tentunya akan kita agendakan serta pertimbangkan, jika ada indikasi perbuatan melawan hukum pasti akan kita proses secara bertahap," tuturnya. (wan/ril)
Comments