Mantan Napi di Kotapinang Diringkus Karena Siram Bensin ke Polisi
KOTAPINANG
suluhsumatera : AR, 32 warga Lingkungan Kampung Banjar, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, yang merupakan mantan Narapidana (Napi) yang baru saja bebas dan telah berulangkali masuk penjara, diringkus Tekab Unit Reskim Polsekta Kotapinang.
Pasalnya, pria yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat itu berupaya melawan polisi dengan menyiramkan bensin ke tubuh salah seorang personel Polsekta Kotapinang yang bertugas.
Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Semeon Sembiring yang dikonfirmasi, Minggu (04/10/2020) menjelaskan, pada Kamis (01/110/2020) malam, pelaku AR mengamuk dan melakukan pengrusakan pintu kios milik Toat Rambe di simpang Jalan Ahmad Yani, Kel. Kotapinang.
Atas kejadian itu, pemilik kios melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsekta Kotapinang yang kebetulan hanya berjarak lebih kurang 50 meter.
Dalam waktu singkat, Tekab Unit Reskrim Polsekta Kotapinang pun langsung bergerak mencari pelaku.
Sesampainya di simpang Sumur Bor Jalan Jendral Sudirman, Kel. Kotapiang, personel menemukan AR yang sedang membawa bensin jenis Pertalite yang ditaruh di dalam botol bekas air mineral.
Petugaspun langsung menyambanginya, namun AR melawan dan menentang petugas serta langsung menyiramkan bensin tersebut kepada Brigpol. Sukardi salah seorang personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang yang bertugas, malam itu.
Beruntung, mancis yang berada ditangan AR tidak berhasil menyala. Selanjutnya, petugas pun langsung meringkus dan mengamankan AR ke Polsekta Kotapinang untuk menjalani proses lebih lanjut.
Dari tangan pelaku kata Semeon, polisi mengamankan barang bukti berupa botol air mineral yang masih berisi 0,25 liter Pertalite, mancis warna kuning, dan baju warna biru milik anggota Polsekta Kotapinang yang digunakan pada saat menjalankan tugas.
"Pelaku sudah kita amankan, ia dijerat dengan Pasal 212 KUHP serta pengrusakan kios milik Toat Rambe yang dilakukannya. Pelaku juga diketahui sudah berulangkali masuk penjara dan baru saja bebas," katanya. (afa)
Comments