Pelaku Curat di Bagan Sinembah Ditangkap Polisi, Saat Main Warnet
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Seorang remaja berinisial HT, 17 warga Jalan Darussalam, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, tidak mampu berbuat apa-apa saat ditangkap petugas kepolisian berpakaian preman.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolres Rokan Hilir, Kamis (08/10/2020) menyebutkan, pria yang tidak memiliki pekerjaan itu ditangkap karena dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK yang disampaikan oleh Kasubag Humas, AKP. Juliandi SH menjelaskan, pencurian itu dilakukan tersangka, pada Kamis (24/09/2020) lalu, menimpa Fatimah, 28 warga Jalan Darussalam, Kel. Bagan Batu Kota.
Dijelaskan, aksi itu bermula, pada Kamis (24/10/2020) sekira pukul 00.30 WIB, saat korban terbangun dari tidurnya dan hendak melihat jam yang ada di Hp milik suaminya.
Namun saat itu korban tidak menemukan Hp yang semula diletak di bawah bantal. Kemudian korban membangunkan suaminya sambil mengatakan Hp sudah tidak ada.
Mendengar itu, suami korban terbangun dari tidurnya dan langsung menghidupkan lampu dalam ruangan kamar tersebut.
Selanjutnya korban melihat jendela kamar sudah terbuka dan ditemukan satu hanger (gantungan baju) yang terletak di lantai kamar.
Karena curiga, selanjutnya suami korban melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan dan diketahui barang yang telah hilang dicuri oleh pelaku yaitu, satu unit Hp merek Samsung A50s warna biru dongker.
Atas kejadian itu kemudian korban melaporkan kepada Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Berbekal laporan korban ini, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Rabu (07/10/2020), tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi ada orang yang diduga sebagai pelaku sedang menawarkan Hp yang sejenis dengan yang dilaporkan hilang untuk dijual.
Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB, polisi menemukan keberadaan pelaku yang diketahui bernama HT sedang berada di Warnet, Jalan Sisingamangaraja, Bagan Batu Kota.
Dengan gerak cepat akhirnya pelaku ditangkap polisi dan selanjutnya dilakukan introgasi. Pelaku pun mengakuinya telah mengambil handphone tersebut dari rumah korban.
"Sekarang pelaku dan barang bukti berupa satu unit Hp merek Samsung A50s lengkap dengan kotaknya dan satu hanger telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah," jelas Juliandi. (yan)
Comments