Pencuri di Pujud Meringkuk di Hotel Prodeo
PUJUD
suluhsumatera : Seorang yang diduga pencuri diamankan Polsek Pujud setelah melakukan aksinya pada pagi hari, Jumat (08/10/2020).
Tersangka melakukan pencurian di rumah Wanmuri, 60 di Dusun I Sukajadi, Desa Sukajadi, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Pelaku berinusial Da alias Keling, 30 warga Dusun I Sukajadi, Desa Sukajadi, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan dan mendekam di hotel prodeo, setelah dilaporkan korban, pada 21 Oktober 2020.
"Pelaku di tangkap setelah aksinya diketahui istri korban," ungkap Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kabag Humas, AKP. Juliandi, Rabu (22/10/2020).
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi, pada Jumat (08/10/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu korban Wanmuri berangkat kerja ke kebun di Km. 20 Desa Suka Mulia.
Sekira pukul 09.30, istri korban Ratna menelpon dan menyebut rumah mereka kemalingan. Selanjutnya Wanmuri bergegas pulang ke rumah.
Kemudian Wanmuri pergi mencari orang yang melakukan pencurian di rumahnya akan tetapi tidak ketemu.
Ia pun pulang ke rumah dan melihat isi kamar sudah berantakan dan setelah dicek uang Rp2 juta yang disimpan dalam dompet warna merah sudah hilang berikut 1 unit Hp merek Vivo.
Kemudian, pada Selasa (20/10/2020), korban menyuruh saksi, Damri Daulay menjemput Day alias Keling di rumah menantunya.
Setelah ditunjukkan kepada istrinya, ternyata pelakunya adalah Day. Korban pun melaporkan tentang tindak pidana pencurian uang dan Hp miliknya ke Polsek Pujud.
Tidak berselang lama, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti hasil curian.
"Atas kejadian itu, pelapor dirugikan Rp4,5 juta," pungkas Juliandi. (yan)
Comments