Pencuri Hp di Bangko Pusako Diciduk Polisi
BAGANSIAPIAPI
suluhsumatera : Jajaran Opsnal Polsek Bangko Pusako mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (28/09/2020), di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 22 RT008-RW003, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kec. Bangko Pusako, Rohil.
Pelaku GHP, 24 warga Balam Km 22, Dusun Pelita Jaya, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kec. Bangko Pusako, Rohil itu, tidak berkutik saat ditangkap tim Opsnal, usai keberadaannya diketahui petugas, setelah melakukan pencurian di rumah korban Marhalim Siregar, 26 di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Bangko Sempurna.
"Pelaku GHP ditangkap usai keberadaannya diketahui korban setelah melihat percakapan di pesan Whatshap miliknya, usai mengganti kartu Hp di grapari," ungkap Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH, Senin (12/10/2020).
Sementara kronologis aksi pencurian oleh pelaku GHP sambung Juliandi, terjadi, pada Senin (28/09/2020) sekira pukul 02.30 WIB.
Setelah mendapat kabar dari istri pelapor, sewaktu bangun tidur, sekira pukul 05.00 WIB, melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya istri pelapor membangunkan pelapor untuk melakukan pengecekan di dalam rumah.
Saat itu korban melihat 1 unit Hp Nokia miliknya dan barang-barang aksesoris Hp dagangannya sudah tidak ada lagi di steling tempat penyimpanan.
"Korban pun mengalami kerugian ditaksir Rp7 juta," papar Juliandi.
Selanjutnya kata dia, pada Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB, pelapor merasa curiga dan mendapat informasi terhadap pelaku GHP melaui kartu Hp milik pelapor yang hilang, setelah pelapor mengaktifkan kembali di grapari.
"Saat itu, pelapor mendapat nomor yang tidak dikenal di kartunya dan terdapat percakapan di pesan Whatsap di kartu tersebut. Lalu pelapor langsung menemui pelaku GHP dan menanyakan Hp dan aksesoris miliknya yang hilang. Lalu terlapor mengatakan, ia membeli Hp dari temannya. Mendapat informasi tersebut, korban langsung melaporkan kepada Ketua RW bersama beberapa warga setempat mengamankan pelaku GHP," imbuhnya.
Selanjutnya Ketua RW menghubungi Polsek Bangko Pusako untuk mengamankan pelaku GHP dan korban saat itu juga langsung membuat laporan pencurian, pada Minggu (11/10/2020).
"Pelaku GHP langsung ditahan di Polsek Bangko Pusako beserta barang bukti hasil
Kejahatan," tandasnya. (yan)
Comments