Wakil Ketua DPRD Labusel Teken Kesepakatan Bersama Mahasiswa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seratusan mahasiswa yang terdiri dari sejumlah elemen organisasi mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Labusel, Senin (12/10/2020) siang.
Mereka menolak dan menuntut pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, pada 5 Oktober 2020 lalu.
Kedatangan massa yang dikoordinatori Habiburrohman dan Nazir Maulana Tambak itu, menuntut janji Ketua DPRD Labusel, Eddie pada unjuk rasa, Kamis 8 Oktober 2020 lalu, yang meminta waktu untuk membahas lebih dahulu tuntutan itu bersama mahasiswa, sebelum menyatakan pernyataan sikap.
Namun, mereka kecewa, karena hingga saat ini tidak pernah diundang untuk melakukan pembahasan tersebut.
Dalam orasinya massa pun meminta Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan, karena dinilai merugikan pekerja dan masyarakat.
Mereka pun meminta DPRD Labusel untuk bersama-sama menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dibuktikan dengan menandatangani nota kesepakatan bersama.
"Kami mendesak pimpinan DPRD Labusel menandatangani nota kesepakatan bersama penolakan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Habiburrohman.
Setelah orasi selama lebih kurang dua jam, aksi itu akhirnya diterima Wakil Ketua DPRD Labusel Syahdian Purba, SH dan H. Zainal Harahap, SH serta anggota dewan masing-masing H. Sutiman (Fraksi Golkar) dan Ahmad Zubir Siregar (Fraksi Gerindra).
Pada kesempatan itu, Syahdian Purba menyatakan dukungan terhadap aksi mahasiswa menuntut pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja.
Pengamatan wartawan, unjuk rasa sempat memanas, saat salah seorang anggota dewan yang menerima aksi itu tersulut emosi dan mengutarakan kata kasar kepada salah seorang mahasiswa.
Beruntung, ketegangan itu tidak berbuntut panjang, karena puluhan polisi yang mengamankan aksi dapat segera menetralisir keadaan.
Setelah dilakukan negosiasi, Wakil Ketua DPRD Labusel, Syahdian Purba, SH akhirnya bersedia menandatangani pernyataan sikap bersama menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Usai penandatanganan nota kesepakatan itu, pengunjuk rasa pun akhirnya membubarkan diri. (*/sya)
Comments