Perkosa Wanita di Kebun Sawit, Pelajar SMA di Bagan Sinembah Diringkus Polisi
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Seorang pelajar SMA di Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di rumah orangtuanya, Selasa (06/10/2020) sore.
Pasalnya pria ini dilaporkan telah memperkosa seorang wanita yang masih pelajar di areal perkebunan kelapa sawit milik warga.
Kini pelaku berinisial MDSH, 18 warga Kec. Bagan Sinembah, terpaksa mendekam di ruang tahanan anak Polsek Bagan Sinembah atas perbuatan tindak pidana perkosaan yang dilakukan.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP. Juliandi, SH, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan korban (sebut saja Gadis) bersama ibunya, Selasa (06/10/2020) sekira pukul 17.00 WIB, ke Polsek Bagan Sinembah terkait pemerkosaan.
Dalam laporan korban ke polisi, saat itu Gadis bersama temannya pergi ke Toko Obat Serasi Bagan Batu, pada Senin (05/10/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Sesampainya di toko obat, tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengajak korban untuk menaiki sepeda motornya menuju ke arah Simpang Pujud.
Tanpa curiga, korban pun langsung ikut pergi bersama pelaku, tepatnya di kebun kelapa sawit milik warga yang berlokasi di Jalan Lintas Bagan Batu-Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah, pelaku memberhentikan sepeda motor dan langsung membawa korban ke arah perkebunan kelapa sawit dan memaksa korban untuk membuka celana.
Dikatakan korban kepada polisi, saat itu sempat menolak dan memukul tangan pelaku, namun pelaku tetap saja memaksa korban, sehingga korban lemas dan tidak berdaya sehingga akhirnya pelaku berhasil melampiaskan aksi bejatnya.
Atas kejadian itu, korban merasa tidak senang dan bercerita kepada ibu kandungnya sebut saja Bunda, 51 dan langsung melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah, guna pengusutan lebih lanjut.
Dibeberkan Juliandi, penangkapan pelaku setelah Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui pada saat itu sedang berada di rumah orangtuanya di Kec. Bagan Sinembah.
"Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepotong baju kemeja warna hitam, celana dalam warna biru, dan celana panjang warna krim. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Polsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (yan)
Comments