Pilkada Asahan, KPU Akan Gelar Dua Kali Debat
![]() |
Komisioner KPU Asahan, Samiun Sembara Marpaung. Foto: suluhsumatera/dri. |
KISARAN
suluhsumatera : KPU Asahan akan menggelar dua kali debat pada Pilkada Asahan yang dilaksanakan, pada November 2020 mendatang.
Debat itu nantinya akan diikuti seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Asahan, yakni Nurhajizah Marpaung-Henri Siregar, Surya-Taufik Zainal Abidin, dan Rosmansyah-Winda Fitrika.
Komisioner KPU Asahan, Samiun Sembara Marpaung menyebutkan, awalnya direncanakan debat publik bagi peserta Pilkada Asahan tersebut, pada 4 November 2020 dan 25 November 2020.
Namun kata dia, dipastikan ada perubahan, menyesuaikan dengan jadwal KPU Sumut.
"Debat publik digelar dua kali. Jadi debat publik yang pertama bakal diundur. Ancang-ancangnya satu minggu kemudian," jelas Samiun, Jumat (23/10/2020).
Samiun pun menyatakan, tidak tertutup kemungkinan pelaksanaan debat Pilkada tersebut berlangsung di luar Kab. Asahan.
Adapun yang menjadi alasan apa bila kegiatan tersebut akhirnya berlangsung di luar kota, yakni sebagai antisipasi hadirnya massa pendukung dalam acara debat publik para Paslon tersebut.
Sebab KPU Asahan selaku penyelenggara harus dapat memastikan prosesi debat Pilkada yang dilaksanakan sebanyak dua kali itu, tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau tidak di Asahan, di Kota Medan. Karena ini dalam situasi Covid-19, sebaiknya dilakukan di luar kota. Kalau di luar kota nanti semua Paslon difasilitasi KPU, hanya Paslon saja," ungkapnya.
"Seluruh masyarakat dan setiap pendukung paslon tetap bisa menyaksikan melalui siaran televisi. Kalau tidak bisa siaran live, akan ditayangkan siaran tunda. Tapi pastinya kegiatan itu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat, TV mana yang akan menayangkan, karena masyarakat berhak tahu dan pasti pengin mendengarkan langsung gagasan dan visi misi dari Paslon,"
tambah Samiun.
Debat publik itu akan melibatkan empat tim penyusun materi yang memiliki latar belakang sebagai akademisi, tokoh masyarakat, maupun kalangan profesional.
"Tiga dari Medan dan satu dari Kab. Asahan. Siapa saja, belum bisa dipublish, karena belum di SK kan. Nanti kalau sudah di SK-an akan disampaikan," pungkasnya. (dri)
Comments