Polres Labuhanbatu Dirikan Pos Pantau Cegah Sebaran Covid Selama Libur Panjang
LABUHANBATU
suluhsumatera : Guna mengantisipasi sebaran Covid-19 khususnya klaster libur panjang, Polres Labuhanbatu gelar sosialisasi protokoler kesehatan, bahkan mendirikan pos pantau arus lalu lintas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan, Selasa (27/10/2020) menerangkan, dalam menghadapi kemungkinan adanya penambahan jumlah pengunjung hotel maupun objek wisata, mereka melakukan pemantauan terhadap titik yang dinilai sebagai pintu masuk.
Misalnya saja, intens mengunjungi ruang-ruang perkumpulan publik, hotel, penginapan, wisma, restoran dan sejumlah pengelola objek wisata agar tetap mengedepankan penerapan pengenaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Semua tempat berkumpulnya masyarakat pasti dilakukan pemantauan, termasuk pembuatan 2 pos pantau sementara untuk antisipasi peningkatan volume kendaraan," sebut Deni.
Tidak sampai di situ, semua jajaran juga memanfaatkan media sosial dalam hal penyebaran pesan-pesan kepatuhan protokoler kesehatan dalam rangka terus berupaya menekan angka sebaran maupun kasus akibat pandemi tersebut.
Ditambahkan Kasat Lantas, AKP. Rusbenny, pendirian pos pantau Lantas tersebut, direncanakan ada dua titik yakni, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Siamporik, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), tepatnya jalan pengecoran beton.
Sedangkan titik kedua lanjutnya, akan didirikan di sekitaran Cikampak selaku ibukota Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel). Setiap posnya, akan disiagakan masing-masing 6 personel Polantas yang dilakukan secara bergiliran.
Pihaknya berpesan, bagi warga yang berada di satu kabupaten jika ingin bepergian berwisata, diharapkan tetap mematuhi protokoler kesehatan.
"Jika tidak terpaksa, sebaiknya tetap di rumah saja serta selalu berprilaku hidup sehat," pesan Kasat Lantas.
Diketahui, pemerintah menetapkan libur/cuti bersama terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020 terhitung sejak tanggal 28 hingga 1 Nopember. (jr)
Comments