Residivis Pencuri Toko Emas di Palas Rubuh Ditembak Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Tim Opsal Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) dipimpin Kanit I Pidum, Ipda. Habibi C. Salosa, STrK menembak kedua kaki Andi Mubin Manurung, 32 alias Andi, pelaku pencuri Toko Mas Amin Parinduri.
Pria yang bekerja mocok-mocok warga Lingk. II Pasar Sibuhuan (Banjar Raja), Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun itu, ditembak pada bagian kiri dan kanan kakinya, karena melawan polisi saat ditangkap di Plasma Afdeling 2 PT. MAI, Desa Sungai Korang, Kec. Huta Raja Tinggi, Kab. Palas, Senin (05/10/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak bagian kaki kiri dan kaki kanan tersangka," kata Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Aman Putra B, SH.
Selanjutnya kata Kasat, tersangka dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk dilakukan tindakan medis. Kemudian, tersangka digelandang ke Mako Polres Padang Lawas.
Aman menjelaskan, pencurian Toko Mas Amin Parinduri, berlokasi di Pasar Sibuhuan, Kel. Pasar Sibuhuan Kec. Barumun, terjadi, Selasa (08/09/2020) sekira pukul 09.00 WIB, milik korban Muhammad Amin Husain Parinduri.
"Kerugian korban, dua timbangaan digital, satu unit TV Led, dua lusin parfum, satu alat tembak kerabu, dan uang Ringgit senilai 15 Ringgit Malaysia (ditaksir senilai Rp7 juta," ujarnya.
Berdasarkan data kepolisian, tersangka telah tiga kali dihukum, karena melakukan tindak pidana pencurian (residivis).
Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus tersangka berdasarkan, LP/138/IX/2020/SUMUT/PALAS/SPKT/, tanggal 18 September 2020.
Dari tangan tersangka, petugas menyita dua timbangan digital dan polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang belum didapat.
Setelah sebelumnya, petugas juga melakukan test urine terhadap tersangka di Mako, usai dilakukan tes urin, diketahui tersangka positif menggunakan narkotika.
"Saat ini tersangka ditahan di Mako Polres Padang Lawas, guna untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aman.(sutan)
Comments