Ribuan Mahasiswa di Asahan Kembali Turun ke Jalan, Ketua DPRD Tolak UU Cipta Kerja
KISARAN
suluhsumatera : Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kab. Asahan, kembali unjuk rasa di Kantor DPRD Asahan, Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Jumat (09/10/2020).
Sama seperti sebelumnya, kedatangan ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Buruh itu menuntut dan mendesak agar para dewan di Kab. Asahan turut mendesak Presiden, Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang UU Cipta Kerja.
"Kami meminta dan mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perppu. Karena Undang-Undang Cipta Kerja, kami nilai menindas rakyat. DPRD Asahan agar siap menyampaikan aspirasi kami kepada bapak Presiden," teriak Ketua Cabang HMI Asahan, Andri Hermawan Purba dalam orasinya di hdapan ribuan demonstran.
"Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja kami nilai terlalu tergesa-gesa, sehingga menimbulkan penilaian negatif bagi masyarakat," ungkap Ketua IMM Asahan, Zahir Ghufron Siregar.
Sehingga, sambung Zahir, pihaknya mendesak agar Presiden RI, Joko Widodo membuat Perppu pembatalan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
"Bahkan, kami dari massa Cipayung Plus mendesak DPRD Asahan untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, bila memang para wakil tersebut benar menyuarakan aspirasi masyarakat banyak," imbuhnya.
"Kami minta supaya DPRD Asahan, agar mau menandatangani kesepakatan aspirasi dan menindaklanjutinya kepada pemerintah pusat dan DPR RI," tegas Zahir lagi.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Mahasiswa Buruh menilai UU Cipta Kerja merugikan buruh dan pekerja, salah satunya masalah pesangon.
Disebutkan orator Aliansi Mahasiswa Buruh, UU Cipta Kerja mulai dari proses perancangan hingga pengesahannya, secara prosedur dan substansi dinilai cacat, yang pada akhirnya menghasilkan banyak pasal yang tidak berpihak kepada kaum petani, buruh, nelayan, pelajar, pemuda serta lingkungan hidup.
"Banyak pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Jadi kami menilai Undang-Undang Cipta Kerja bukan cara terbaik meningkatkan investasi, tetapi sebagai jalan terbaik untuk memiskinkan kehidupan rakyat," ucap orator.
"Kami mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu Pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja," pungkasnya.
Usai orasi secara bergantian di gedung desan, akhirnya para mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, SH, MH.
Usai mendengarkan orasi massa, akhirnya Baharuddin menyebutkan, DPRD Asahan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja.
"Kami sepakat agar Undang-Undang Cipta Kerja ditinjau kembali. Kami di sini, di DPRD Asahan bukan sebagai kotak-kotak fraksi, tetapi apa yang menjadi kehendak kami adalah representatif rakyat. Kami akan mengikuti apa kemauan dari masyarakat, mahasiswa, dan buruh," tegas Baharuddin.
Untuk memastikannya kata Baharuddin, mereka dari DPRD Asahan akan langsung memberikan sikap turut menolak UU Cipta Kerja dengan mengirimkan surat kepada Jokowi, agar segera menerbitkan Perppu.
"Kami akan buat surat resmi, meminta bapak presiden, untuk menerbitkan Perppu terhadap Udang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. Semoga saja bapak presiden mengabulkan permohonan kita semua," sebut Baharudin.
Terpisah, Ketua Cabang HMI Asahan, Andri Hermawan Purba mengapresiasi sikap DPRD Asahan yang turut mendukung apsirasi masyarakat Kab. Asahan.
Puas mendengar jawaban Ketua DPRD, para mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib dalam pengawalan ketat aparat kepolisian. (dri)
Comments