Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, Anggota DPRD Palas Teken Petisi Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Ratusan mahasiswa Kab. Padang Lawas (Palas) yang tergabung dari perguruan tinggi dan organasi mahasiswa, unjuk rasa mrnolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Palas, Jumat (09/10/2020).
Sejumlah Anggota DPRD Palas ahirnya bersedia menemui dan menerima mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, yang baru saja di sahkan DPR RI beberapa hari yang lalu.
Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa meminta dan menuntut agar Anggota DPRD Palas menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, karena, mereka nilai UU tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Palas, Irsan Bangun Harahap dari Fraksi Hanura bersama H. Puli Parisan Hasibuan Fraksi PKS, Arpin Hasibuan dan H. Fahmi Anwar Nasution Fraksi PKB serta Hasan Basri Hasibuan dari Fraksi Demokrat datang menemui ratusan mahasiswa.
Wakil Ketua DPRD Palas, Irsan Bangun Harahap menyatakan, menampung aspirasi mahasiswa dan siap meneruskan ke DPR RI, terkait sikap penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami (DPRD Palas), menerima aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa, nanti akan kami teruskan/surati DPR RI," kata Irsan di hadapan mahasiswa.
Perwakilan DPRD itu juga ikut menandatangani petisi tuntutan, dalam spanduk mahasiswa, sebagai bukti keseriusan DPRD Palas dalam menerima aspirasi tersebut.
Unjuk rasa itu berjalan aman dan kondusif serta mendapat pengawalan ketat dari Polres Padang Lawas juga Satpol PP.
Turut hadir, Wakapolres Padang Lawas Kompol. JW. Sijabat, Kabag Ops. Aswin Noor Nasution, Kasat Sabhara Muhammad Husni Yusuf, Kasat Narkoba AM. Butarbutar, Kasat Lantas AKP. Alfan Arbi, Kasi Provam Iptu. G. Harahap, Kapolsek Barumun Miptahuddin. (sutan)
Comments