Satgas Covid-19 Mebidang Tutup Sementara 3 Tempat Hiburan dan 1 Food Court di Medan
MEDAN
suluhsumatera : Sebanyaj tiga tempat hiburan malam di Kota Medan, ditutup sementara oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang), pada Sabtu (03/10/2020) malam.
Pasalnya, ketiga tempat hiburan malam tersebut melakukan pelanggaran keras terhadap protokol kesehatan.
Tempat hiburan malam yang ditutup sementara tersebut masing-masing, D’Tonga Rooftop, High5 Bar and Lounge, dan Beer Corner. Selain itu, satu food court juga ditutup sementara, yakni Mega Park.
Keempat tempat usaha ini sebelumnya telah mendapat surat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang, namun masih mengabaikan penegakan protokol kesehatan.
Salah satu dari tempat hiburan tersebut bahkan mengadakan pesta dengan pengunjung 152 orang di dalam satu ruangan yang luasnya hanya sekitar 10X15 meter.
"Ini merupakan tindak lanjut penegakan protokol kesehatan oleh GTPP Covid-19 Sumut yang bekerja sama dengan Pemko Medan. Keputusan ini merupakan keputusan bersama Tim Satgas, Pemko Medan, TNI dan Polri. Bayangkan ada satu tempat yang kecil dengan jumlah manusia yang sangat banyak, berkerumun, tidak ada jarak lagi di situ. Yang pelanggarannya kita anggap berat kita serahkan kepada Kepolisian," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf. Azhar Mulyadi di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman, Medan, usai razia.
Selain menutup sementara tiga tempat tersebut, Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga membubarkan pengunjung tiga kafe di Jalan Dr. Mansyur dan dua tempat hiburan malam.
Ketiga kafe tersebut adalah Nominal, Champions dan Pos Kuphi yang telah mendapat tiga kali surat teguran dari Dinas Pariwisata Pemko Medan.
Sedangkan tempat hiburan malam yang pengunjungnya dibubarkan adalah Krypton dan Electra, kedua tempat hiburan malam ini juga mendapat teguran tertulis.
"Ada pelaku usaha yang tampaknya tidak peduli, tidak mau tahu walau sudah diperingatkan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan, jadi kita ambil tindakan. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dan buat pelaku usaha terapkanlah protokol kesehatan," tegas Azhar, yang merupakan Koordinator Tim I Satgas Covid-19 Mebidang pada operasi kali ini.
Azhar mengaku cukup prihatin karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan terutama para remaja.
Dia berharap dengan tindakan tegas ini kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan meningkat.
Para pengunjung yang tidak mengenakan masker juga mendapat penindakan dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang.
Terdapat 25 orang yang diberi sanksi fisik dan 7 orang sanksi non fisik. Koordinator Tim II Mayor Inf. Marlon Marbun menyayangkan banyaknya masyarakat yang masih memilih untuk menghabiskan waktu di luar rumah dengan kegiatan-kegiatan yang tidak begitu penting.
"Kalau tidak begitu penting di rumah saja. Ini ada yang keluar sampai tengah malam membawa anak yang masih kecil hanya untuk nongkrong saja di tempat keramaian, ini sangat berbahaya," kata Marlon. (*)
Comments