Seorang Penjual Sabu di Balam Diringkus Polisi
BALAM
suluhsumatera : Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan penjual Narkoba jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan masyarakat, padaJumat (2/10/2020), di Jalan Cinta Makmur Balam Km 39, Kepenghuluan Balai Jaya Kota, Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil.
Pelaku MR, 23 warga asal Tanjung Morawa yang tinggal di Jalan Cinta Makmur Daerah Balam Km 39 Kepenghuluan Balai Jaya Kota, Kec. Balai Jaya itu, tidak berkutik saat ditangkap anggota Satres Narakoba di rumahnya.
Turut diamankan barang bukti 1 kotak rokok yanh di dalamnya terdapat 5 bungkus berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,14 gran serta 1 unit Hp merek Nokia yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi Narkoba.
"Pelaku MR di tangkap berdasarkan hasil penyelidikan dari informasi masyarakat yang resah atas aksi pelaku MR yang menjual dan melakukan transaksi sabu-sabu di rumahnya," ungkap Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH, Senin (05/10/2020). (yan)
Comments