Tagihan Listrik Dinas Perpustakaan dan Arsip Asahan Menunggak Hingga Rp7 Juta, Meteran Diputus Sementara
KISARAN
suluhsumatera : Diduga dampak refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Asahan menunggak tagihan listrik, sehingga diberi sanksi pemutusan sementara oleh PT. PLN Kisaran.
Hal itu diungkap Manajer PT. PLN ULP Kisaran, Rosi Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler, Jumat (30/10/2020).
Dikatakan, saat akan melakukan pemutusan sementara, pihaknya sudah menyurati dan mendatangi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Asahan, pada 21 Oktober 2020 lalu.
Menurutnya, tagihan listrik untuk Oktober dengan nilai Rp.7.172.065 dan telah diberikan tenggang waktu untuk pelunasan.
"Saya sudah jumpa langsung dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, katanya akan dilunasi dalam waktu dekat. Namun, hingga kini belum ada dilunasi. Terpaksa kami berikan sanksi pemutusan sementara," jelas Rosi.
Saat ditanya apakah ada lagi kantor dinas lain di Asahan yang dilakukan pemutusan, Rosi mengatakan, hanya Dinas Perpustakaan saja, dinas yang lain sudah tidak ada tunggakan.
"Tapi sampai kini belum ada pelunasan, sehinhga kita ambil tindakan tegas pemutusan sementara dan menyegel meteran. Hingga tagihan rekening dilunasi, baru dipasang kembali," kata Rosi
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar saat dikonfirmasi wartawan, menyayangkan tindakan PLN, karena tidak memahami situasi saat ini.
Menurutnya, anggaran Pemkab Asahan terjadi refocusing untuk penanggulangan Covid-19.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Asahan kata Hidayat, anggarannya ada dana harian diperuntukan guna pelayanan masyarakat yang menggunakan buku di perpustakaan, sehingga yang direfocusing adalah tagihan listrik.
Untuk menutupinya kata dia, dilakukan pengalihan di P-APBD 2020 yang sampai saat ini belum diputuskan.
"Ini sudah kami sampaikan ke PLN, sebaiknya PLN bisa memahami itu, bukan langsung diberikan tindakan. Karena pada dasarnya Pemkab dan BUMN harus bisa bersinergi," jelas Hidayat.
Hidayat juga menyayangkan, kenapa pemutusan dilakukan hari libur, saat aktifitas perkantoran tutup, sehingga pihaknya sangat terkejut atas tindakan PLN.
Hidayat sangat mengkhawatirkan bagaimana siswa nanti yang akan menggunakan fasilitas Perpustakaan dalam memenuhi Daring.
"Pada intinya kita pasti bayar, namun karena kita dalam masa pandemi, dan adanya refocusing anggaran, harusnya saling pengertian serta memahami situasi untuk solusi bersama," sebut Hidayat. (dri)
Comments