Terkait Tudingan Polsek Pelihara Bandar Narkoba, Polres Labuhanbatu Terjunkan Tim ke Panai Hulu
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan langsung memerintahkan Sat Narkoba untuk menindaklanjuti terkait tudingan Polsek Panai Hulu pelihara bandar Narkoba.
Hasilnya, seorang tersangka ditangkap, pada Senin (19/10/2020) dini hari.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Martualesi Sitepu mengatakan, dirinya menugaskan Kanit II Ipda. Tito AlHafezt bersama timnya, Jumat (16/10/2020), untuk turun ke Tanjung Sarang Elang, Panai Tengah.
Namun di lokasi yang dicurigai, kegiatan transaksi Narkoba tidak ditemukan, diduga karena sebelumnya sudah ada pemberitaan media.
Kemudian tambah Martualesi, Ipda. Tito bersama tim yang dipimpin Aipda. Dedi Matondang, Minggu (18/102020) malam, kembali turun ke daerah yang berjarak sekitar 90 Km dari Rantauprapat tersebut.
"Setelah melalui penyamaran, seorang anggota akhirnya berhasil bertransaksi dengan tersangka berinisial DSS, 22 dan diamankan barang bukti sabu seberat 0,32 gram," katanya.
Menurut pengakuan DSS, diketahui sabu tersebut berasal dari seorang bandar berinisial S.
Namun ketika dikembangkan, S tidak berhasil ditemukan dirumahnya, karena berdekatan dengan lokasi penangkapan, sehingga diduga sudah diketahui.
"Untuk sementara peran S, masih kita dalami. Nanti jika ternyata terbukti sebagai pemasok terhadap DSS, maka akan kita tetapkan sebagai DPO," pungkasnya. (jr)
Comments