Tim Supervisi Dit Narkoba Polda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Tim Supervisi Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Kabag Bin Ops, AKBP. Henri R. Sibarani berkunjung ke Polres Labuhanbatu, Jumat (16/10/2020).
Kunjungan tersebut disambut Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan di ruang gelar Sat Reskrim.
Deni Kurniawan menyampaikan, kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sudah sangat baik, target yang ditetapkan Polda sudah dipenuhi, bahkan lebih.
"Akibat banyaknya peningkatan penindakan ini menyebabkan overload terhadap perawatan tahanan," ucap Deni.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk perawatan tahanan yang sudah overload, dimana tahanan Narkoba yang lebih banyak menjadi pemikiran bersama dengan CJS, yaitu Kejaksaan dan Lapas serta sudah beberapa kali diadakan pertemuan.
Melalui supervisi ini, Deni berharap menjadi momen yang sangat baik untuk pembinaan, agar penanganan tindak pidana Narkoba lebih baik lagi.
"Kegiatan supervisi merupakan momen yang sangat baik selaku pembinaan fungsi, sehingga bisa dilakukan tanya jawab untuk penanganan tindak pidana Narkoba yang lebih baik," jelasnya.
Mewakili Dir Resnarkoba Polda Sumut yang tidak dapat hadir dalam kegiatan supervisi di Polres Labuhanbatu, Kabag Bin Ops, AKBP. Henri R. Sibarani memberikan arahan kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajaran serta mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polres Tanjungbalai, dalam rangka pencegahan dan penindakan Narkoba, dimana selalu mendapatkan ranking lima besar.
Henri menyebut, kedepan akan banyak tantangan dalam permasalahan tindak pidana narkotika, yaitu tantangan dalam negeri, karena banyak peredaran narkotika antar kota semakin marak dan ini menjadi perhatian serta peredaran narkotika melalui teknologi informasi atau melalui online juga harus menjadi perhatian.
Sementara tantangan dari luar negeri sebut dia, Indonesia menjadi sasaran para bandar Narkoba, dikarenakan penduduknya banyak dan penggunanya juga banyak, sehingga Indonesia menjadi pangsa pasar untuk peredaran narkotika.
Untuk itu lanjutnya, perlu digalakkan langkah-langkah pasca penindakan, semisal memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pengguna untuk dilakukan rehabilitasi, disesuaikan dengan UU 35 tahun 2009 dan SEMA sebagai acuan dilakukan rehabilitasi.
Aset para bandar narkotika menurutnya, untuk dilakukan penyidikan TPPU masih kurang, kedepan dapat dilakukan penyidikan TPPU tersebut.
Selanjutnya ketua tim supervisi menyampaikan pesan dari Dir narkoba Polda Sumut, agar tetap dilakukan koordinasi terhadap instansi terkait formal maupun nonformal, kedepankan profesionalitas dalam bertugas, tindak tegas serta ungkap tuntas jaringan Narkoba.
Perhatikan penyimpanan dan pengelolaan barang bukti, sehingga tidak terjadi penyimpangan ataupun komplain dari masyarakat dan utamakan keselamatan personel dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam supervisi dilakukan juga penyerahan alat tes kit Identa (Tes BB Narkoba) sebanyak 100 set dan Drugwipe/Swab air liur pengguna Narkoba sebanyak 50 set kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolres Tanjungbalai (diwakilkan Kastres Narkoba Polres Tanjungbalai). (jr)
Comments