245 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Tapsel di Angkola Muara Tais
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 49 tahun 2020,Jumat (27/11/2020).
Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasubbag Sarpras selaku Pawas, AKP. Edi Irawan.
Edi Irawan saat memimpin Apel Keberangkatan Personel di Mapolres menyampaikan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Sekira pukul 09.10 WIB, Tim Operasi berangkat menuju 12 titik di Jalinsum, Kec. Angkola Muara Tais, Kab.Tapsel.
"Dalam operasi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis," kata Edi.
Lanjut Edi, adapun hasil Operasi Yustisi di 12 titik di Jalinsum, Kec. Angkola Muara Tais tersebut yakni, 185 teguran lisan dan 60 teguran tertulis, dengan total 245 orang ditindak.
Disebutkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 dan juga untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapsel. (baginda)
Comments