Bawa Senjata Tajam, 2 Pemuda di Kisaran Diamankan Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Dua pemuda ditangkap personel Polsek Kota Kisaran, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 21.30 WIB, di Jalan Durian, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kisaran timur, Kab. Asahan, karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga untuk melakukan kejahatan.
Akibatnya, FEH warga Jln. Jendra Ahmad Yani, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kisaran Timur dan AS alias An warga Desa Perkebunan Sei Dadap III/IV, Kec. Sei Dadap, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di Mapolsek Kota Kisaran.
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, awalnya petugas yang sedang melakukan patroli rutin antisipasi 3C, Narkoba, dan tindak pidana lainnya. Namun, saat petugas yang sedang patroli melintas di Jalan Durian.
Petugas melihat FEH dan AS terlihat mencurigakan. Saat didekati dan intrograsi oleh petugas kelabakan serta membuang sebuah barang ke tanah.
Melihat hal itu, petugas langsung memeriksa saku dan seluruh badan keduanya. Betul saja, dalam tas keduanya, petugas menemukan satu bilah pisau kecil bergerigi warna silver dengan gagang warna hitam, milik FEH dan satu bilah pisau kecil bergerigi warna silver dengan gagang warna coklat milik AS.
Karena menemukan dua senjata tajam dari keduanya, petugas langsung menggiring keduanya ke Mapolsek Kota guna penyelidikan lebih lanjut dan dijebloskan ke dalam ruang tahanan.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. IR. Sitompul, SH yang dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020), melalui Kanit Reskrim Polsek Kota, Ipda. Erwin Syahrizal, SH membenarkan adanya menangkap dua pelaku membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan kejahatan.
"Benar, petugas patroli Polsek Kota Kisaran ada mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan kejahatan dengan membawa senjata tajam," ujar Kanit Polsek Kota. (dri)
Comments