Buah Sinergitas, Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 Kg Sabu-sabu dan 10.000 Ekstasi
PEKANBARU
suluhsumatera : Polda Riau bersama BNNP Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika sebanyak 122,38 kilogram sabu-sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi dari 5 kasus yang ditangani.
"Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari Oktober hingga 5 November 2020. Dari kasus ini melibatkan 11 orang pelaku. Untuk barang buktinya diamankan dari BNNP dan Polda Riau," terang Irjen. Agung didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen. Kennedy, di Mako Brimob, Kamis (5/11/2020) sore.
Jenderal berbintang dua ini menegaskan akan mengungkap narkoba dengan memberantas habis para pengedar sampai ke akar-akarnya.
"Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang manapun," tegasnya.
Agung menjelaskan, sebanyak 11 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.
"Total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Dan sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau," beber jebolan Akpol 1988 ini.
"Untuk lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis, dan Polres Dumai," papar Agung.
Sementara itu, Brigjen. Kennedy Kepala BNNP Riau mengatakan, pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP dalam memberantas peredaran Narkoba di Riau.
"Ini adalah satu bentuk sinergitas polda Riau dengan BNNP Riau dalam pemberantasan penyalah gunaan Narkoba, kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan, terkhususnya Narkoba. Kami terima kasih kepada Kapolda dan lapisan masyarakat untuk memberantas yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran Narkoba," ujar Jenderal bintang satu tersebut. (yan)
Comments